Harga minyak goreng sawit kemasan premium tercatat mencapai Rp21.827 per liter atau naik sekitar 0,14 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, harga minyak goreng curah juga ikut meningkat menjadi Rp19.501 per liter.
Baca Juga:
Spotify Umumkan Kenaikan Harga Langganan Premium Individual Mulai Oktober 2025
Nasim menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena minyak goreng merupakan kebutuhan dasar yang hampir selalu digunakan oleh rumah tangga.
Lonjakan harga, kata dia, berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap perubahan harga kebutuhan pokok.
“Kenaikan harga ini akan langsung menekan pengeluaran masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Jelang Hut ke-79 Kemerdekaan RI
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak lanjutan yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner.
Peningkatan harga bahan baku seperti minyak goreng dinilai akan mendorong kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi margin keuntungan para pelaku usaha.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memicu kenaikan harga makanan di pasaran serta menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.