Menurutnya, diperlukan model pengembangan pesantren yang terhubung dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, khususnya dalam sektor ekonomi syariah dan pelayanan publik.
Salah satu contoh konkret yang diangkat adalah pengembangan Halal Center di lingkungan pesantren melalui kerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Baca Juga:
Ahmad Muzani Kunjungi Yogyakarta, Bawa Salam Prabowo untuk Tokoh dan Ulama
Inisiatif ini dinilai mampu memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
“Di Jawa Barat, kami pernah bekerja sama dengan BPKH membangun Halal Center di pesantren yang melibatkan BPJPH, dan itu berjalan sangat baik. Ke depan, pesantren harus menjadi pusat layanan, bukan sekadar lembaga pendidikan semata,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Di samping itu, Komisi VIII DPR RI juga menaruh perhatian terhadap tata kelola program bantuan pendidikan di daerah yang dinilai masih perlu pembenahan.
Baca Juga:
Marwan Dasopang Reses di Desa Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Palas
Maman mengungkapkan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam distribusi bantuan, salah satunya pada program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Jawa Tengah.
“Kami mendapat informasi bahwa distribusi BOSDA di Jawa Tengah belum optimal. Ini perlu dicek dan divalidasi agar program benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Meski demikian, DPR turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah program bantuan pendidikan yang telah berjalan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).