Ia juga mengusulkan agar jajaran Polda, khususnya direktur intelijen, diberikan data yang lebih lengkap terkait pergerakan orang asing yang mencurigakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
“Mengenai penegakan hukum, di jajaran Polda itu ada para kasubdit untuk pengawasan orang asing. Mungkin dari direktur intelijen, data pergerakan mencurigakan terkait TPPO perlu juga diberikan kepada mereka supaya mereka ikut diajak bersama dalam penegakan hukum dan pencegahan,” tambah Maruli.
Baca Juga:
Tega, Uang Prostitusi Anak Dirampas Sindikat TPPO Kabanjahe
Maruli juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap modus-modus kejahatan yang berkembang, termasuk praktik visa turis palsu, eksploitasi seksual, dan agen tenaga kerja ilegal yang memfasilitasi pengiriman pekerja ke negara tertentu tanpa perlindungan yang memadai.
Ia menyebutkan perlunya investigasi lebih mendalam terhadap individu yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
“Di Singapura ada sistem blacklist bagi pelaku kejahatan keimigrasian. Kita juga perlu mempertimbangkan regulasi serupa agar ada langkah pencegahan yang lebih kuat,” tambahnya.
Baca Juga:
SEI Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus TPPO Anak di Kapal Ikan
Sebagai langkah konkret, Maruli mendorong peningkatan pendidikan dan kampanye kesadaran publik terkait bahaya TPPO melalui media sosial dan televisi.
Ia juga mengusulkan penguatan hotline nasional agar masyarakat lebih mudah melaporkan kasus-kasus perdagangan manusia.
“Kita harus memanfaatkan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, penguatan hotline nasional sangat penting agar masyarakat bisa melaporkan dugaan kasus TPPO dengan cepat dan efektif,” katanya.