WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di jalur-jalur perbatasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dan para kepala kantor wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi, Selasa (25/2/2025).
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu membahas berbagai tantangan yang dihadapi imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia.
Baca Juga:
Tega, Uang Prostitusi Anak Dirampas Sindikat TPPO Kabanjahe
Dalam kesempatan tersebut, Maruli Siahaan mengungkapkan bahwa jalur-jalur masuk ke Indonesia, baik melalui darat, laut, maupun udara, perlu dipetakan secara lebih rinci.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di jalur-jalur perbatasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dan para kepala kantor wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi, Selasa (25/2/2025). [WAHANANEWS.CO/YouTube TVR Parlemen]
Ia menyoroti Sumatera Utara sebagai contoh, di mana Bandara Kualanamu dan jalur laut di Tanjung Balai sering menjadi titik rawan penyelundupan manusia.
Baca Juga:
SEI Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus TPPO Anak di Kapal Ikan
“Kita perlu pemetaan wilayah yang lebih komprehensif karena para pelaku kejahatan sudah lebih pintar dalam mencari celah yang bisa luput dari pengawasan petugas. Dalam paparan hanya disebutkan Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, padahal di sana bandara cukup banyak, ada Bandara Silangit, Sibolga, Nias, dan juga jalur laut di Tanjung Balai yang masih rentan,” ujarnya.
Selain itu, Maruli menegaskan bahwa pengawasan terhadap individu yang masuk dan keluar dari Indonesia harus lebih ketat, dengan memastikan mereka memiliki tujuan yang sah sesuai dengan dokumen resmi mereka.
“Pengawasan perbatasan perlu dipastikan bagaimana individu yang masuk dan keluar Indonesia supaya jelas memiliki tujuan yang sah, sesuai dokumennya,” tegasnya.