WahanaNews.co | Aparat kepolisian menangkap sejumlah orang yang hendak mengikuti Aksi 1812 di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan pantauan wartawan, ada sekitar sembilan peserta aksi yang ditangkap.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Satu orang ditangkap di kawasan Patung
Kuda, sementara sisanya di kawasan MH Thamrin. Mereka sebagian merupakan orang dewasa
dan remaja.
Penangkapan itu berawal dari aksi
saling dorong saat polisi berupaya membubarkan peserta di Patung Kuda.
Salah seorang aparat kepolisian sempat
menyerukan, "Tarik aja satu, tarik."
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Massa aksi kemudian semakin terdesak
menuju arah Jalan MH Thamrin. Di kawasan Thamrin, polisi kemudian
menangkap peserta lainnya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, yang ikut
mengamankan aksi, turut meminta agar peserta yang
melawan ditangkap.
"Tangkap aja yang melawan.
Angkut-angkut. Tapi jangan dipukul," kata Heru, melalui
pengeras suara.
Sementara itu, kawasan
Patung Kuda kini mulai kondusif karena dijaga aparat. Sedangkan
massa di kawasan Thamrin mulai membubarkan diri.
Elemen masyarakat yang mengatasnamakan
Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demo bertajuk
Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta, pada hari
ini.
Setidaknya, ada tiga
ormas Islam yang tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212,
Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
(GNPF) Ulama.
Sebanyak tiga tuntutan diserukan dalam
aksi demo ini, yakni meminta kasus penembakan enam
anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab, dibebaskan tanpa syarat, dan setop
kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah
menegaskan tak mengeluarkan izin keramaian. [yhr]