Keterlibatan mereka dinilai dapat memberikan dampak ganda, baik dari sisi pembangunan fisik maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
“Kita dorong pengusaha muda Papua tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi pelaku utama dalam pembangunan perumahan di daerahnya sendiri,” tambahnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Transparansi, Kemen PKP Sinergi dengan BPK Awasi Program Perumahan
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP bersama BP Tapera kembali menegaskan komitmen untuk memperluas akses pembiayaan perumahan melalui skema yang lebih inklusif.
Upaya ini dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pembiayaan agar lebih adaptif terhadap kondisi geografis, sosial, dan ekonomi masyarakat Papua.
Menteri Ara menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk melalui program subsidi dan pembiayaan jangka panjang dengan skema ringan.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Pengawasan BSPS, Anggaran Rp10 Triliun Ditargetkan Perbaiki 400 Ribu Rumah
“Kita ingin masyarakat Papua bisa memiliki rumah dengan skema yang ringan, terjangkau, dan berkelanjutan. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah telah menetapkan kuota pembangunan rumah subsidi di Papua pada tahun 2026 sebanyak 3.000 unit.
Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memperoleh hunian yang layak dengan harga terjangkau.