“Dengan terbentuknya RP3 ini kekerasan terhadap pekerja perempuan bisa dihindari, dan pendampingan terhadap korban kekerasan bisa difasilitasi di sini. Berdirinya RP3 tidak hanya seremonial semata, tapi harus betul-betul dijalankan dan perusahaan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga semua permasalahan dapat diselesaikan. RP3 ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perlindungan pekerja perempuan terutama di Subang,” tutur Pj Bupati Subang, Imran.
Dalam kunjungan tersebut Menteri PPPA menyempatkan untuk meninjau langsung tempat produksi dimana pekerja perempuan terlibat dalam pekerjaan produksi.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Anak Berkegiatan Positif dalam Semangat Bulan Ramadan
Pasca meresmikan RP3, Menteri PPPA beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Sirap Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang untuk bertemu dengan anak-anak korban bencana tanah longsor Subang pada Januari 2024 lalu, dan kelompok perempuan kepala keluarga (PEKKA).
Menteri PPPA meninjau sejumlah UMKM atau usaha rumahan binaan PEKKA dan berdialog langsung dengan warga terutama tentang isu perempuan dan anak yang dihadapi.
Menteri PPPA juga memberikan 37 paket kebutuhan spesifik perempuan dan 40 paket kebutuhan spesifik anak kepada anak-anak korban bencana longsor Subang.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Dalam kunjungan kerja di Kab. Subang, Menteri PPPA turut didampingi Plh. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Rini Handayani, Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perempuan, Agung Putri.
Juga Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DP2KBP3A Subang, PJ. Ketua TP PKK Kab. Subang, Forkompimda Kab. Subang, Dandim Ogos Subang, dan Kapolres Subang.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.