WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf karena telah mengatakan bila hakim agung terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ghufron kini mengatakan bila siapa saja yang terjaring OTT akan disampaikan setelah ekspose perkara.
Baca Juga:
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi, Pimpinan Tunggu Konfirmasi Dewas
"Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu ekspose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ghufron meminta semua pihak menunggu konferensi pers dari KPK.
Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di MA saat konferensi pers.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Etik Marwata dan Ghufron, Dewas KPK Kumpulkan Bukti
"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Ghufron mengatakan, dalam OTT di Mahkamah Agung (MA), terdapat hakim agung yang terjaring.
Dia sampai menyampaikan kesedihannya karena hakim agung harus ditangkap.