WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meminta maaf karena telah mengatakan bila hakim agung terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ghufron kini mengatakan bila siapa saja yang terjaring OTT akan disampaikan setelah ekspose perkara.
Baca Juga:
KPK Gandeng LKPP untuk Tutup Celah Korupsi Via E-Katalog
"Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu ekspose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ghufron meminta semua pihak menunggu konferensi pers dari KPK.
Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di MA saat konferensi pers.
Baca Juga:
Langgar Etik, Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong Rp 22,5 Juta per Bulan
"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Ghufron mengatakan, dalam OTT di Mahkamah Agung (MA), terdapat hakim agung yang terjaring.
Dia sampai menyampaikan kesedihannya karena hakim agung harus ditangkap.