Dari sinilah simpang siur informasi mulai muncul.
Tidak sedikit masyarakat, termasuk media,
memaknai pernyataan Ace dan rilis Saudi sebagai keterangan bahwa hanya 11
negara itulah yang diberi izin melaksanakan haji.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Alhasil, banyak yang berasumsi bahwa Indonesia
membatalkan pemberangkatan haji karena Saudi tidak memberikan kuota.
Padahal, dalam konsideran KMA 660 Tahun 2021,
dikatakan bahwa pemerintah Saudi belum membuka pelayanan haji, dan belum
mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas serta menandatangani nota
kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Dubes Arab Saudi Buka Suara
Ketika publik mulai menyoroti informasi
tersebut, Kedutaan Arab Saudi segera mengklafirikasi bahwa informasi soal
Indonesia tidak mendapat kuota haji adalah hoaks.
Ditegaskan, Saudi belum mengeluarkan instruksi
apapun mengenai pelaksanaan haji tahun ini.