WAHANANEWS.CO, PAPUA - Hilangnya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, terus dipertanyakan oleh pihak keluarga. Bahkan, sampai masuk ke ruangan sidang Komisi III DPR RI pada Senin (17/3/2025) kemarin.
Hasil rapat dengar pendapat, Komisi III DPR RI meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sertifikat Hak Milik Jahrul Situmeang Hilang, Bagi yang Menemukan Diberikan Hadiah
Berikut kesimpulan lengkap rapat tersebut:
1. Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun;
2. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Baca Juga:
Tolong Bantu Cari! Efriani Halawa Bocah 9 Tahun di Gunungsitoli Dilaporkan Hilang
3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.
Dilansir dari kumparan, misteri hilangnya Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, hingga kini belum terungkap. Kejanggalan dalam kasus itu sempat disampaikan oleh istri Iptu Tomi Samuel Marbun, Ria Tarigan.
Tomi hilang saat operasi menumpas KKB pada 18 Desember 2024. Ria menyebut cerita hilangnya sang suami terus berubah-ubah versi polisi. Selain itu, ia menemukan banyak kejanggalan selama proses pencarian.