WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut
mengusulkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli
Amar, sebagai pengganti Jenderal Idham
Azis untuk menjabat Kapolri.
Tersiar kabar, Presiden Jokowi memajukan Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji
kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri.
Baca Juga:
Kapolri: Pemerintah Perkuat Kemandirian Bangsa di Tengah Konflik Global
Komjen Pol Boy Rafli Amar dinilai sebagai sosok yang tepat menjadi pengganti Idham Azis
menjadi Kapolri.
Menyikapi kabar tersebut, Sekretaris
Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pusat, Amirsyah Tambunan,
mendoakan yang terbaik,
semoga Komjen Pol Boy Rafli Amar dapat melaksanakan
tugas yang diberikan Presiden.
Dalam konteks ini, Amirsyah menilai, sosok Boy Rafli Amar akan mampu menjalankan amanah konsitusi dan UU
Kepolisian RI dengan maksimal.
Baca Juga:
Putra Sumut Monang Silitonga Jadi Gubernur Akpol, Ini Mutasi Terbaru Kapolri
"Jika memang kepercayaan tersebut diberikan kepadanya (Komjen Pol Boy Rafli Amar), sekali lagi saya mendoakan yang terbaik, agar beliau dapat menjadi Kapolri yang melindungi dan mengayomi," tuturnya.
Amirsyah lantas mengingatkan tentang tujuan kepolisian yang
tertuang dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2002.
Ia mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan
untuk mewujudkan keamanan dalam negeri.