"Oleh
karenanya, semua anggota masyarakat kami ingatkan bahwa perjalanan di semua
moda transportasi masih harus mematuhi syarat-syarat tersebut," ujar Adita.
Sebelumnya,
Polri memastikan akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga
24 Mei 2021.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Kepala
Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, menyebutkan, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat
2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan ini dan tidak berlaku lagi pada
Senin (17/5/2021).
Ia
mengatakan, Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan (KRYD).
"Operasi
Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021,"
kata Rudy, seperti dikutip Jumat (14/5/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.