Mengutip pemberitaan Tribun Timur, Tomy Winata merupakan pengusaha Tanah Air yang memiliki bisnis di berbagai lini.
Ia merupakan pemilik Sudirman Central Business District (SCBD) atau Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, di Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Jawab Tudingan Bohong Soal Investasi Rp175 Triliun di Rempang
Pada tahun 2016, nama Tomy Winata tercatat dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp1,6 triliun.
Pada tahun 1989, Tomy Winata mendirikan PT Danayasa Arthatama.
Tomy kemudian ikut serta dalam proyek raksasa senilai US$ 3,25 miliar di kawasan bisnis Sudirman Central Business Distric (SCBD) yang memiliki luas 45 hektar di jantung DKI Jakarta.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Ia juga mengambil alih Bank Inter-Pacific pada 2003. Kemudian pada 2005, Bank Inter-Pacific melalui Pasar Modal mengambil alih kepemilikan Bank Artha Graha melalui Pasar Modal, dan namanya berubah menjadi Bank Artha Graha Internasional.
Tomy Winata juga memiliki yayasan sosial yang bernama Artha Graha Peduli.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah angkat bicara terkait konflik lahan di Pulau Rempang, Batam yang sempat menimbulkan kericuhan.