Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi, dua digit berikutnya merupakan kode kabupaten atau kota, lalu dua digit selanjutnya adalah kode kecamatan.
Enam digit berikutnya menunjukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun lahir, sedangkan empat digit terakhir merupakan nomor urut bagi penduduk dengan tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan.
Baca Juga:
Begini Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Tanggal lahir ditulis dua digit, misalnya tanggal 1 menjadi 01, dan untuk perempuan tanggal lahir ditambah 40 sehingga tanggal 2 ditulis 42 atau tanggal 18 menjadi 58.
Bulan lahir ditulis dengan dua digit angka, sedangkan tahun lahir menggunakan dua digit terakhir dari tahun kelahiran.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.