WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pria yang akrab disapa Noel itu diamankan tim KPK pada Rabu malam (20/8/2025).
Baca Juga:
KPK Sita Dua Ducati Mewah Milik Wamenaker Noel, Nilainya Tembus Rp1,3 Miliar
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Ia membenarkan kabar penangkapan Noel oleh lembaganya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan.
Baca Juga:
KPK Tangkap Noel, OTT Berawal dari Laporan Buruh Soal Pemerasan K3
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Informasi yang beredar menyebutkan, Noel diduga terlibat kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkara ini, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dirinya.
Penangkapan Noel menjadi catatan tersendiri dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Ia merupakan wakil menteri pertama yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto, deretan menteri pernah dijerat hukum, namun belum ada pejabat dengan posisi wakil menteri yang terjerat OTT.
Berikut daftar pejabat setingkat menteri yang pernah ditangkap karena kasus korupsi:
1. Rohmin Dahuri (Era Megawati) – Menteri Kelautan dan Perikanan, korupsi dana nonbudgeter KKP, dihukum 7 tahun.
2. Ahmad Sujudi (Era Megawati) – Menteri Kesehatan, korupsi pengadaan alat kesehatan, dihukum 4 tahun.
3. Hari Sabarno (Era Megawati) – Menteri Dalam Negeri, korupsi pengadaan mobil damkar, dihukum 5 tahun.
4. Bachtiar Chamsyah (Era SBY) – Menteri Sosial, korupsi pengadaan mesin jahit & impor sapi, dihukum 1,8 tahun.
5. Siti Fadilah Supari (Era SBY) – Menteri Kesehatan, korupsi alat kesehatan, dihukum 4 tahun.
6. Andi Mallarangeng (Era SBY) – Menteri Pemuda dan Olahraga, kasus Hambalang, dihukum 4 tahun.
7. Jero Wacik (Era SBY) – Menteri ESDM/Pariwisata, korupsi dana operasional menteri, dihukum 4 tahun.
8. Suryadharma Ali (Era SBY) – Menteri Agama, korupsi dana haji & operasional menteri, dihukum 10 tahun.
9. Idrus Marham (Era Jokowi) – Menteri Sosial, korupsi proyek PLTU Riau, dihukum 2 tahun.
10. Imam Nahrawi (Era Jokowi) – Menpora, suap & hibah KONI, dihukum 7 tahun.
11. Edhy Prabowo (Era Jokowi) – Menteri KKP, suap izin ekspor benih lobster, dihukum 5 tahun.
12. Juliari Batubara (Era Jokowi) – Menteri Sosial, suap bansos Covid-19, dihukum 12 tahun.
13. Johnny G Plate (Era Jokowi) – Menkominfo, korupsi proyek BTS, dihukum 20 tahun.
14. Syahrul Yasin Limpo (Era Jokowi) – Menteri Pertanian, kasus pemerasan & gratifikasi, dihukum 10 tahun.
15. Immanuel Ebenezer Gerungan (Era Prabowo) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, tersangka kasus pemerasan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]