Tohom mengatakan partisipasi warga penting untuk mencegah konflik sosial sekaligus memastikan bahwa proyek memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar.
“PSEL harus menjadi solusi yang diterima masyarakat karena mampu mengurangi bau, pencemaran, tumpukan sampah, dan risiko kesehatan,” katanya.
Baca Juga:
Sugeng Suparwoto: PLTSa Tetap Dibutuhkan, Lokasi Pembangunan Harus Utamakan Keselamatan Warga
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan pengembangan energi dari sampah harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan pengganti seluruh upaya pengurangan dan pemilahan sampah.
Menurutnya, kebijakan pengurangan sampah dari sumber, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemanfaatan material tetap harus berjalan beriringan dengan pembangunan fasilitas PSEL.
“Teknologi Waste-to-Energy harus berada pada posisi yang tepat dalam hierarki pengelolaan sampah agar material yang masih dapat didaur ulang tidak seluruhnya masuk ke proses pembakaran atau pengolahan energi,” ujarnya.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan emisi, pengelolaan abu sisa pembakaran, kualitas air, kebisingan, dan keselamatan kerja selama fasilitas beroperasi.
Tohom menilai standar lingkungan harus diterapkan secara ketat karena proyek PSEL berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
“Setiap fasilitas harus dilengkapi sistem pemantauan emisi yang dapat diaudit, teknologi pengendalian pencemaran, dan prosedur penanganan residu yang aman,” katanya.