Menurut Tohom, proyek PSEL Lampung Raya dapat menjadi model apabila mampu menggabungkan penyelesaian masalah sampah, produksi listrik, pengurangan emisi, dan penciptaan lapangan kerja.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut harus diukur dari volume sampah yang berkurang, energi yang dihasilkan, penurunan dampak lingkungan, efisiensi biaya, serta penerimaan masyarakat.
Baca Juga:
Sugeng Suparwoto: PLTSa Tetap Dibutuhkan, Lokasi Pembangunan Harus Utamakan Keselamatan Warga
“Ukuran keberhasilan proyek tidak boleh hanya berhenti pada selesainya konstruksi, tetapi harus terlihat dari kinerja operasional dan manfaat jangka panjang,” ujarnya.
MARTABAT Prabowo-Gibran mendukung peran Danantara Indonesia dalam mempertemukan kebutuhan investasi, kemampuan teknologi, dan kepentingan pembangunan nasional melalui proses pemilihan mitra yang akuntabel.
Tohom berharap mekanisme Partner Selection dapat menghasilkan konsorsium yang memiliki rekam jejak kuat, kemampuan pendanaan, teknologi andal, dan komitmen jangka panjang.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
“Proyek strategis seperti PSEL membutuhkan mitra yang tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga mampu menjaga mutu, jadwal, keselamatan, dan kepatuhan lingkungan,” katanya.
Ia menilai pengembangan portofolio Waste-to-Energy OASA di Lampung Raya dan Tangerang Selatan menunjukkan bahwa sektor pengelolaan sampah mulai menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur nasional.
Menurut Tohom, kepastian kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 harus diikuti sinkronisasi aturan teknis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, dan pelaku usaha.