“Belum semuanya (pagar) dibongkar. Tadi KSAL sudah menelepon, dan saya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan beliau,” kata Trenggono kepada wartawan di Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menurut Trenggono, pencabutan pagar yang sedang diselidiki dapat menimbulkan dampak buruk, terutama jika bambu-bambu tersebut terbawa arus laut.
Baca Juga:
PHK di Tangerang Tak Hentikan Produksi, Pabrik Nike-Adidas Pindah Upah Murah
“Barang bukti yang masih dalam penyelidikan seharusnya tidak dibongkar. Jika dicabut, ada risiko terbawa arus dan berdampak negatif,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pagar tersebut tidak boleh dibongkar sebelum pelaku pemasangan pagar misterius itu terungkap.
“Pencabutan sebaiknya menunggu sampai jelas siapa pelakunya. Kalau sudah terbukti dan diproses hukum, barulah pagar dibongkar,” tambahnya.
Baca Juga:
2 Sekolah Internasional di Tagerang Diteror Bom, Motif Minta Tebusan Uang
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.