WAHANANEWS.CO, Jakarta - PDI-P memilih untuk tidak meributkan pencopotan kadernya, Hendrar Prihadi, dari kursi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), meskipun posisi tersebut kini sudah diisi oleh pejabat karier, Sarah Sadiqa.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan, reshuffle kabinet adalah hak penuh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
KPK Gali Fakta Soal "Perintah Ibu" dalam Skandal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” ujar Andreas Hugo Pareira saat dihubungi pada Selasa (18/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa PDI-P sudah memutuskan sikap politiknya sebagai partai penyeimbang pemerintah, sehingga tidak berada di dalam lingkaran kabinet sejak awal pembentukan pemerintahan.
“Sementara PDI-P sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di Kongres Partai, kami menjadi partai penyeimbang,” jelas Andreas Hugo.
Baca Juga:
Jubir PDIP Sebut Hasto Bikin Puluhan Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengangkat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Sarah Sadiqa, sebagai Kepala LKPP dalam pelantikan di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025).
“ Mengangkat Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar pemandu acara dalam prosesi pelantikan tersebut.
Sarah menggantikan posisi Hendrar Prihadi, politikus PDI-P sekaligus mantan Wali Kota Semarang, yang telah menjabat sebagai Kepala LKPP sejak Oktober 2022.