"Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan sudah selesai di pertengahan tahun lalu. Lalu kita memang sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor. Jadi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta. Nah itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025," ujar Eniya di Lembang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa proses pengujian dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terukur dengan melibatkan berbagai jenis kendaraan serta kondisi operasional yang beragam.
Baca Juga:
ATR/BPN Percepat Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi, Aher Beri Dukungan
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan B50 tetap memenuhi standar teknis, keandalan, serta aspek keselamatan.
Setelah uji jalan selesai, seluruh kendaraan akan menjalani pemeriksaan menyeluruh guna mengevaluasi dampak penggunaan bahan bakar tersebut terhadap performa mesin.
"Bulan Mei nanti semua (kendaraan) sektor otomotif untuk di bawah 3,5 ton mencapai target 50.000 km. Setelah selesai 50.000 km, nanti ada pengecekan semua engine. Untuk kendaraan di atas 3,5 ton sudah selesai memenuhi target jarak tempuh 40.000 km," tambah Eniya.
Baca Juga:
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Perkuat Sinergi, Kampus Jadi Basis Pembinaan Atlet
Hingga April 2026, hasil sementara menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berjalan dengan aman tanpa kendala berarti.
Untuk kendaraan dengan bobot di atas 3,5 ton, seluruhnya telah menyelesaikan uji jalan sejauh 40.000 km.
Sementara itu, kendaraan di bawah 3,5 ton telah menempuh sekitar 40.000 km dari target 50.000 km, dengan kondisi mesin dan filter bahan bakar tetap dalam kategori baik dan sesuai standar pabrikan.