WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam percepatan pemulihan pascabencana dengan menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I kepada para penyintas bencana hidrometeorologi.
Penyaluran dilakukan secara serentak di 20 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (13/2/2026). Total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai sekitar Rp369,5 miliar.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rusun untuk Prajurit Kopassus di Solo, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan TNI
Dana stimulan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta per unit, serta rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta per unit.
Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB kepada Wali Kota Lhoksumawe diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
Bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah lebih dulu menyasar rumah rusak berat melalui pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH).
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Izin Baru SDA, Hanya untuk BUMN dan Lembaga Negara
Skema tersebut memungkinkan warga menyewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., memberikan sambutan dalam rangkaian acara penyerahan dana perbaikan rumah rusak bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memimpin dari Lhokseumawe, Aceh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses rehabilitasi serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Dalam arahannya, Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., memberikan sambutan dalam rangkaian acara penyerahan dana perbaikan rumah rusak bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
“Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal dan menjadi lebih baik lagi.
“Atas arahan Bapak Presiden, bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, dari Lhokseumawe, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, serta akuntabel.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., memberikan sambutan dalam rangkaian acara penyerahan dana perbaikan rumah rusak bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
“Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendampingi hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto usai menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa dana stimulan tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah sesuai dengan tingkat kerusakan yang telah diverifikasi.
Pemerintah juga memastikan bahwa warga yang belum menerima bantuan pada tahap I akan memperoleh haknya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala BNPB mengakui adanya sejumlah dinamika, terutama pada proses verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah.
Proses ini dinilai penting untuk menjamin ketepatan sasaran serta transparansi penggunaan anggaran.
BNPB, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh bantuan tersalurkan dan digunakan sebagaimana mestinya.
Warga terdampak bencana hidrometeorologi hadir dalam agenda penyerahan dana perbaikan rumah rusak di Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Rp369,5 Miliar untuk 17.254 Kepala Keluarga
Secara total, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar tersebut disalurkan kepada 17.254 kepala keluarga di tiga provinsi terdampak. Rinciannya meliputi 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.
Di Provinsi Aceh, bantuan menjangkau 15.789 kepala keluarga dengan total anggaran sekitar Rp341,7 miliar, terdiri atas 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Warga terdampak bencana menunjukan buku tabungan yang berisi dana perbaikan rumah dari pemerintah di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
Di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 542 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp10,8 miliar, mencakup 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, bantuan disalurkan kepada 923 kepala keluarga dengan total sekitar Rp17 miliar, meliputi 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.
Melalui penyaluran dana stimulan tahap I ini, pemerintah menegaskan kehadirannya secara nyata dalam proses pemulihan pascabencana.
Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat perbaikan fisik hunian warga, tetapi juga memulihkan rasa aman, stabilitas sosial, serta mendorong bangkitnya kembali aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]