WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan dana penanganan Pascabencana Sumatera tidak menjadi persoalan karena ruang fiskal telah disiapkan sejak akhir tahun lalu, bahkan Kementerian Keuangan mengaku siap “jemput bola” membantu kementerian dan lembaga agar pencairan anggaran tidak lagi terhambat administrasi, Senin (25/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan anggaran untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana Sumatera karena pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 60 triliun untuk kebutuhan prioritas termasuk penanganan bencana.
Baca Juga:
Viral Maling Emas di Medan, Santai Cek Barcode Sebelum Bawa Kabur 150 Gram
“Jadi enggak usah takut, duitnya ada,” kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, anggaran hasil efisiensi yang disiapkan tahun ini bahkan belum terserap seluruhnya karena sebagian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Purbaya menjelaskan pemerintah sejak akhir tahun lalu sudah menyiapkan ruang fiskal khusus agar pencairan dana kebencanaan dapat berlangsung lebih cepat dan tidak menghambat proses pemulihan di wilayah terdampak.
Baca Juga:
Pelantikan PNS di Kejari Deli Serdang Geger, Muncul Papan Bunga Bertuliskan “Pelakor”
“Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya,” ujarnya.
Ia menilai persoalan utama selama ini bukan pada ketersediaan dana, melainkan masih adanya dokumen pengajuan yang belum lengkap dari kementerian dan lembaga terkait.
“Kadang-kadang dokumen dari kementerian lembaga juga enggak lengkap, jadi kita bilang begitu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap,” ucapnya.
Kementerian Keuangan kini menerapkan pola baru agar pencairan anggaran kebencanaan tidak berjalan lambat dengan meminta seluruh jajaran aktif menindaklanjuti setiap pengajuan yang masuk.
“Saya bilang ke dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali di-follow up, ditelepon kementerian lembaganya kalau kurang dokumennya,” tutur Purbaya.
Bahkan, lanjut dia, Kemenkeu siap mengirim personel langsung ke kementerian atau lembaga untuk membantu proses penyelesaian administrasi apabila diperlukan.
“Nanti kalau mereka enggak bisa nyiapin, kita kirim orang ke sana untuk siap-siap lagi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta.
Pemerintah menyetujui anggaran sebesar Rp 100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera selama tiga tahun ke depan dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dan pemulihan kawasan terdampak.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, mengatakan dukungan terhadap anggaran tersebut juga telah disampaikan DPR RI.
“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama tiga tahun,” kata Tito, Senin (25/5/2026).
Tito memaparkan anggaran tersebut akan dibagi secara bertahap dengan alokasi Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Sebagian besar dana akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat pemulihan fisik di wilayah terdampak bencana.
“Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU, itu lebih kurang totalnya Rp 69 triliun selama tiga tahun, tahun ini Rp 22 triliun,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mengalokasikan Rp 7,4 triliun selama dua tahun untuk pembangunan hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dana rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut akan digunakan untuk mendukung sekitar 11.512 program kegiatan yang mencakup perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pemukiman warga terdampak.
Tito menambahkan pemerintah sebelumnya juga telah menyetujui tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]