Salah satu hal yang disorot adalah penunjukan Kepala Otorita IKN yang tanpa melalui pemilihan yang transparan. Sementara di dalam negeri, kritik soal lingkungan dan kesiapan ekonomi sudah berulang kali disampaikan oleh kelompok sipil, seperti petisi yang pada tahun 2022 diprakarsai Narasi Institute dan (almarhum) Azyumardi Azra.
Nasib IKN Tergantung Penerus Jokowi
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut proyek IKN bak terlanjur disahkan. Ke depan, proyek itu tergantung penerus Jokowi. “Kalau yang terpilih adalah kandidat yang didukung Jokowi, pasti dilanjutkan. Kalau yang jadi Anies atau Ganjar juga, saya tidak tahu. Tergantung political will mereka saja lanjut atau tidak," katanya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 18 Oktober 2023.
Menurut Ujang, terlepas dari banyaknya penolakan, pembangunan IKN telah ditopang oleh undang-undang. Oleh karena itu, IKN terpaksa harus dilanjutkan, “Tapi kalau direvisi oleh capres cawapres baru, bisa gak jadi,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.
Revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara baru saja ditetapkan pada 31 Oktober 2023 menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023. Melalui UU tersebut, seperti tertulis dalam Pasal 24 Ayat 3, proses pembangunan dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional untuk jangka waktu minimal 10 tahun terhitung sejak berlakunya aturan ini.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memiliki komitmen melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam visi misinya. Sementara kata kunci "Ibu Kota Negara" atau "IKN" sama sekali tak disebut dalam dokumen visi dan misi ‘Indonesia Adil dan Makmur untuk Semua’ setebal 133 halaman milik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin atau AMIN).
Dalam dokumen visi-misi bertajuk ‘Menuju Indonesia Unggul’, pasangan Ganjar-Mahfud yang disokong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, secara eksplisit menyebut "komitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara secara bertahap" dengan tujuan IKN menjadi "titik keseimbangan baru keadilan pembangunan" dan "simbol Indonesia yang futuristik".
Sementara itu pasangan Prabowo-Gibran, putra sulung Jokowi, dalam dokumen visi misi bertajuk ‘Indonesia Maju’ menyatakan akan melanjutkan "pembangunan Indonesia harus lebih merata melalui penciptaan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa, salah satunya pembangunan IKN".