KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan Nowela sampai berita ini ditulis.
Ricky Ham Pagawak diproses hukum oleh KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Baca Juga:
Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Pekan Depan
Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK pada Jumat (15/7), Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini. Atas dasar itu, lembaga antirasuah memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan status itu, KPK melibatkan aparat penegak hukum lain untuk memburu Ricky.
Ricky dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur tidak resmi.
"Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP [Ricky Ham Pagawak] keluar dari Indonesia pada tanggal (14/7) di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Terlebih, Pintu Perbatasan Wutung-Papua Nugini masih belum dibuka kembali sejak pandemi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram lewat rilis resmi, Senin (18/7).[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.