Kemungkinan kedua, kenaikan harga-harga bisa diabsorbsi oleh pemerintah lewat subsidi.
Kemenkeu sendiri menurutnya sudah melakukan kalkulasi beberapa skenario jika pemerintah memutuskan untuk melakukan absorpsi atas kenaikan harga komoditas, terutama energi.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
Jika langkah itu dilakukan, maka pemerintah harus meningkatkan subsidi atau menambah kompensasi yang dibayar kepada Pertamina maupun PLN.
"Dan itu tentunya akan berkontribusi terhadap peningkatan belanja," kata Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani tidak merincikan berapa subsidi energi yang akan ditambah untuk merespon kenaikan harga ini.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan selektif menentukan komoditas mana yang akan memperoleh penyesuaian di tengah dinamika global yang saat ini memicu lonjakan harga-harga saat ini.
Pemerintah sendiri sudah memulai konsolidasi fiskal sejak tahun lalu.
Defisit APBN berhasil ditekan hanya 4,6% terhadap PDB, jauh di bawah target dalam UU 5,7%.