Tidak sedikit kasus perundungan yang berujung pada trauma psikologis berkepanjangan, gangguan kesehatan mental, bahkan memicu tindakan ekstrem hingga menelan korban jiwa.
Ia mencontohkan kasus yang belum lama ini terjadi di Padang, ketika seorang siswa membuat dan meledakkan bom rakitan setelah diduga mengalami perundungan dalam waktu yang cukup lama.
Baca Juga:
Bramantyo Suwondo Ajak Mahasiswa Perkuat Sentralitas ASEAN Hadapi Tantangan Global
“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai pemerintah bersama sekolah perlu menyusun strategi yang lebih komprehensif untuk mencegah sekaligus mengatasi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
Selain penguatan regulasi, diperlukan pula sistem pelaporan yang mudah diakses serta edukasi bagi guru, orang tua, dan peserta didik.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan: Tak Ada Unsur Kejahatan
Puan juga menilai perlindungan anak di ruang digital harus menjadi perhatian serius mengingat semakin tingginya penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.
Selain menyoroti isu perlindungan anak, Puan juga meminta pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan nasional.