WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik kembali mewarnai ruang publik setelah pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengenai kepemilikan tanah memicu kontroversi luas di media sosial.
Nusron menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Senin (11/8/2025).
Baca Juga:
Status Tanah BMKG yang Diduduki Grib Jaya Segera di Cek Kepala BPN
Ia mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya, hubungan hukum tersebutlah yang kemudian disebut dengan sertifikat," ujar Nusron dalam video klarifikasi.
Nusron menegaskan ucapannya soal negara memiliki tanah bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah.
Baca Juga:
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya, Menteri ATR Tegaskan Lahan Masih Aset Negara
"Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, rakyat sama sekali tidak memiliki tanah, tidak benar," tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa negara berperan sebagai pengatur hubungan hukum kepemilikan antara masyarakat dan tanah yang mereka miliki.
"Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya, sekali lagi kami mohon maaf," pungkas Nusron.