WahanaNews.co | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Layanan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk masyarakat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, belum lama ini.
Kantah Kota Denpasar menjadi Kantor Pertanahan pertama yang meresmikan layanan ini di Indonesia.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri dalam sambutannya pada peresmian layanan ini menjelaskan bahwa Kota Denpasar sudah resmi dijadikan Kota Lengkap pada 26 Januari 2023 lalu.
"Setelah resmi menjadi kota lengkap, kami melakukan studi mengenai layanan elektronik ini. Prosesnya cukup panjang," kata Andry Novijandri.
Ia menjelaskan, bahwa dalam proses tersebut, Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kantah Kota Denpasar melakukan pengembangan aplikasi hingga memperoleh sertifikasi.
Baca Juga:
Baca Pledoi, Syafrida Sebut PA Dan PPTK Harus Ikut Bertanggungjawab Dalam Kasus Stadion Mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh
"Kita sudah mendapatkan sertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), juga mengembangkan aplikasi yang bisa menjalankan proses elektronik," jelasnya.
Andry Novijandri mengatakan, bahwa layanan penerbitan sertipikat elektronik ini tidak semata-mata mendigitalisasikan sertifikat saja.
Namun baik dari pendaftaran, input data, hingga penerbitannya, semuanya berbasis elektronik.