Selain itu, keberadaan bendungan dituliskan bakal mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik.
Dengan kemampuan penyediaan air bersih 1,60 meter kubik per detik dan menghasilkan listrik 6,00 megawatt.
Baca Juga:
Seorang Warga Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 8 Miliar dari BPN
Berdasarkan penelusuran media, dalam rilis Kementerian PUPR pada April 2019 terdapat perbedaan data mengenai anggaran.
Biaya pembangunan tercatat sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan kapasitas tampung 90,4 juta meter kubik, bendungan bakal dimanfaatkan untuk irigasi 15.519 hektar serta dengan kapasitas air baku 1,5 meter kubik per detik.
Baca Juga:
Aparat Gabungan Lepas Spanduk Penolakan Tambang di Desa Wadas
Rilis ini menjadi informasi terakhir yang diunggah di laman Kementerian PUPR soal Bendungan Bener.
Sebelumnya, pada Januari 2019, terdapat rilis soal kunjungan kerja Komisi V DPR RI.
Dalam siaran pers kunjungan kerja ini, disebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 3,9 triliun.