Bendungan Bener dibangun dengan tipe bendungan urugan batu membran beton, di mana kapasitas totalnya sekitar 81,66 juta meter kubik.
Infrastruktur ini masuk salah satu PSN yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga:
Seorang Warga Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 8 Miliar dari BPN
Saat itu, proyek bendungan juga diklaim sebagai bendungan yang tertinggi di Indonesia.
Ketinggian waduk tercatat sekitar 159 meter, dengan panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah 290 meter.
Keberadaannya difungsikan untuk suplai air ke Kabupaten Purworejo, Kebumen, hingga Kulonprogo.
Baca Juga:
Aparat Gabungan Lepas Spanduk Penolakan Tambang di Desa Wadas
Selain itu, nantinya juga dimanfaatkan sebagai penopang PLTA untuk menyuplai energi listrik sebesar 6 MW.
Kemudian, fungsi lainnya yakni sebagai lokasi wisata, pendukung jaringan irigasi pertanian, hingga area perikanan dan konservasi DAS Bogowonto bagian hulu.
Sementara terkait luasan lahan, pada tahun 2017 Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Ditjen SDA PUPR, Tri Bayu Adji, mengungkapkan, setidaknya pembangunan bendungan membutuhkan lahan seluas 400 hektar.