WahanaNews.co | Tak
lama lagi, hari pemilihan Pilkada 2020 bakal digelar, tepatnya pada 9 Desember.
Jumlah daerah yang menggelar Pilkada namun berstatus zona merah atau risiko
tinggi penularan corona, saat ini mengalami penurunan, dari 47 menjadi 17.
Baca Juga:
PDIP Pastikan Siap Kolaborasi dengan Gerindra di Pilkada
Hal ini disampaikan langsung Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, berdasarkan data hingga 15 November. Ia juga
menegaskan sampai saat ini belum ada klaster corona Pilkada.
"Kekhawatiran daerah yang Pemilu (Pilkada) jadi klaster
sampai hari ini tidak ada klaster baru akibat Pilkada dan daerah dari 39 area
yang Pilkada dari data awal sekitar 47 zona merah, 15 November kemarin turun
jadi 17," kata Safrizal, saat diskusi polemik, Sabtu (21/11).
Safrizal pun memastikan pihaknya bersama Satgas COVID-19 dan
pemda terus berupaya agar daerah Pilkada yang masih zona merah dapat terus
berkurang.
Baca Juga:
Pilgub Sumut 2024: Golkar dan Gerindra Kompak Tak Usung Edy Rahmayadi
"Tentu ini terus kita usahakan sehingga mendekati
pencoblosan kalau bisa turun semua zonasinya menjadi zona kuning dan
sebagainya," jelasnya.
Safrizal menegaskan berkurangnya zona merah pada daerah yang
menggelar Pilkada berkat kepatuhan protokol kesehatan, baik dari masyarakat,
penyelenggara, aparat, hingga para paslon.
"Hasil pemantauan kita terutama kepatuhan terhadap
protokol kesehatan berjalan lancar artinya semua larangan yang diatur melalui
PKPU yang sudah 3 kali diubah yang disesuaikan protokol kesehatan, artinya
protokol kesehatan sekarang menjadi konsen serius dari penyelenggara, paslon,
pemerintah, penegak hukum, pengawas," terangnya.