Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan perencanaan awal, tiga kapal baru tersebut ditargetkan selesai dan mulai memperkuat armada PELNI pada akhir tahun 2028.
Namun, berdasarkan perkembangan terbaru yang diperoleh Komisi XI DPR RI, target penyelesaian proyek tersebut diperkirakan mengalami keterlambatan hingga akhir tahun 2029.
Baca Juga:
Purbaya Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,5% di 2027, Ini Alasannya!
Kondisi ini menjadi perhatian serius DPR karena berpotensi memengaruhi upaya peremajaan armada serta pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.
"Kita menginginkan agar proses tersebut jangan sampai mengganggu proses pengadaan,” tegasnya dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (21/06/2026).
Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa tiga kapal baru tersebut nantinya akan difungsikan untuk mendukung pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
Baca Juga:
Fenomena Lipstick Effect Marak, DPR Ingatkan Anak Muda Prioritaskan Aset Produktif
Program ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi laut bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang belum terjangkau secara optimal oleh moda transportasi lain.
Kapal-kapal tersebut akan melayani sejumlah rute yang secara bisnis kurang menguntungkan, namun memiliki nilai strategis tinggi karena berperan dalam menjaga konektivitas antardaerah, mendukung pemerataan pembangunan, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat di kawasan terpencil, terluar, dan kepulauan.
“Di situlah kehadiran Public Service Obligation atau pelayanan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah sangat diperlukan melalui moda pelayaran PT PELNI,” jelasnya.