Selain persoalan target penyelesaian proyek, Komisi XI DPR RI juga menyoroti proses penyusunan desain kapal yang dinilai masih berlangsung hingga saat ini.
Padahal, usulan PMN beserta kebutuhan anggarannya telah diajukan dan memperoleh persetujuan sebelumnya.
Baca Juga:
Purbaya Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,5% di 2027, Ini Alasannya!
Menurut Andreas, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar perhitungan biaya pengadaan kapal yang digunakan saat pengajuan PMN dilakukan.
DPR menilai aspek perencanaan harus disusun secara matang agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akurat.
“Kalau desainnya baru sekarang, pada saat mengajukan PMN itu menghitung harganya seperti apa. Bagaimana itu bisa terjadi,” tandas Andreas.
Baca Juga:
Fenomena Lipstick Effect Marak, DPR Ingatkan Anak Muda Prioritaskan Aset Produktif
Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Komisi XI DPR RI memastikan akan melakukan evaluasi kembali terhadap proses pemberian PMN kepada PT PELNI.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas, sekaligus menjamin bahwa investasi pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pelayanan transportasi laut nasional dan masyarakat luas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.