Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi
Polemik
kebijakan impor beras ini pun mendapat perhatian Ombudsman RI.
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
Lembaga
itu melihat ada potensi cacat administrasi atau maladministrasi terkait
mekanisme pengambilan kebijakan impor beras sebanyak 1 juta ton.
Anggota
Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, pihaknya meminta Menko Airlangga melakukan
kembali rakortas untuk menunda keputusan impor beras.
Setidaknya
penundaan hingga Mei 2021 guna mengetahui lebih dulu data valid mengenai hasil
panen raya dalam negeri dan pengadaan beras oleh Bulog.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Impor 3 Juta Ton Beras di 2024
"Ombudsman
meminta Kemenko Perekonomian untuk melaksanakan rakortas guna menunda keputusan
impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Bulog pada awal
Mei," tegas Yeka, dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya,
Ombudsman tak melihat ada indikator yang mengharuskan keran impor dibuka, baik
itu dari sisi produksi maupun harga beras.
BPS
memproyeksikan produksi tahun ini akan sedikit lebih tinggi dari tahun lalu.