WahanaNews.co | Pemilik Ruko Judi online di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat diburu Polisi, Hal itu, terkait penggerebekan Ruko tersebut dan mengamankan 5 orang operator situs judi online.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, guna menggali lebih dalam terkait kasus Judi online, saat ini jajarannya masih memburu pemilik situs judi online tersebut.
Baca Juga:
Digerebek Istri, Pejabat Pemkab Siak Kedapatan Bersama Wanita Lain di Hotel
"Polisi dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online," ujar Ardhie, Minggu (9/10/2022).
Adapun, berdasarkan hasil penggrebekan Sabtu malam, Polsek Cengkareng menangkap lima orang operator situs judi online dan mengamankan beberapa komputer dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pengembangan.
"Guna kepentingan penyidikan, lima orang operator beserta barang bukti komputer dibawa ke Mapolsek Cengkareng," jelasnya.
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Diketahui sebelumnya, Markas judi online di ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Sabtu (8/10/2022) malam. Dari tempat itu polisi menangkap lima operator yang sedang mengoperasikan situs judi online.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Ada laporan bahwa di ruko tersebut terdapat markas judi online.
"Benar saja, di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online" ucap Ardhie saat dikonfirmasi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.