WahanaNews.co | Polisi merazia siswa yang berada di luar sekolah pada jam pelajaran dan menemukan kondom dari dalam tas milik salah satu pelajar SMP di Kapanewon Ngawen Gunungkidul.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menuturkan, selain kondom mereka juga mengamankan beberapa barang lainnya. Pihaknya juga menemukan empat bungkus rokok, delapan buah HP dan mengamankan mengamankan 8 unit sepeda motor
Baca Juga:
Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik ke arah Jakarta pada Sore Ini
"Kami tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba. Tetapi kami menemukan satu buah kondom yang dibawa oleh DS pelajar SMP di Ngawen," ujar dia, Senin (10/10/2022).
Senin pagi, jajaran polres Gunungkidul melalui polsek Ngawen menggelar patroli dan edukasi terhadap para pelajar yang berada di luar sekolah pada jam pelajaran. 15 orang personil petugas kepolisian mereka libatkan dalam kegiatan ini.
Dalam patroli dan edukasi ini, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawa oleh para pelajar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi siswa membawa barang terlarang.
Baca Juga:
20 Kg Narkoba Jenis Baru di Makassar Siap Edar Digagalkan Polisi
"Patroli dan edukasi ini kami lakukan dari 08.30 sampai dengan 11.00 WIB," terang dia.
Hasil dari patroli dan pembinaan Kapanewon Ngawen ini, belasan siswa terjaring karena kedapatan berada di luar sekolah pada jam-jam pelajaran. Usai menjaring para pelajar jajaranpolsek Ngawen melakukan kegiatan patroli dan edukasi terhadap pelajar yang berada di luar jam sekolah.
Dari patroli dan edukasi di rumah milik R di Kampung Ngawen polisi menjaring 9 pelajar masing-masing 5 pelajar SMP dan 4 pelajar SMK. Di rumah milik S di Kampung ditemukan 3 pelajar SMK Nglipar atau SMP lain Kapanewon.