WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tiket yang dijual pada konser NCT 127 sebanyak delapan ribu lembar tidak melebihi dari kapasitas gedung.
Polda Metro Jaya memastikan tak ada ketentuan yang dilanggar oleh pihak penyelenggara konser NCT 127.
Baca Juga:
Polda Sulteng: Kondusif Tahap Awal Pilkada 2024, Apresiasi bagi Semua
"Untuk segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket delapan ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu. Kenyataannya penonton yang hadir tidak melebihi kapasitas gedung," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (4/11).
Zulpan menyebut saat ini masih melakukan evaluasi terkait kelangsungan konser musik boyband asal Korea Selatan NCT 127 untuk hari kedua yang rencananya digelar Sabtu (5/11).
"Nanti kita evaluasi dari kepolisian ya," ujar Zulpan.
Baca Juga:
Kapolres Gorontalo Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Kecamatan Limboto
Diketahui, konser hari pertama tersebut diwarnai insiden dorong-mendorong hingga puluhan penonton berdesakan dan jatuh pingsan.
Konser yang digelar di ICE BSD terpaksa dihentikan pukul 21.20 WIB karena suasana konser tidak kondusif.
"Konser itu telah berlangsung dari jam 7 (19.00) sudah berjalan kurang lebih 2 jam 20 menit. Rencananya Konser itu berlangsung sampai pukul 10. Dihentikan pukul 9.20 oleh kepolisian dilakukan oleh Kapolres Tangsel yang pimpin pengamanan di sana dengan pertimbangan keselamatan penonton," tutur Zulpan.