WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi para pejabat negara maupun tokoh publik untuk menjadikan wilayah terdampak bencana sebagai sarana pencitraan pribadi.
Presiden meminta agar praktik yang ia sebut sebagai “wisata bencana” segera dihentikan karena dinilai tidak beretika dan tidak berpihak pada penderitaan rakyat.
Baca Juga:
Mungkinkah Waduk Jatiluhur Jebol? Prabowo, KDM, dan Pramono Wajib Menjaga Fungsi Hutan di Hulu
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada Senin (15/12/2025).
Presiden menilai, kunjungan ke lokasi bencana seharusnya dilakukan dengan niat tulus untuk membantu, bukan sekadar hadir demi dokumentasi.
"Jangan pejabat-pejabat, tokoh-tokoh datang ke daerah bencana hanya untuk foto-foto dan untuk dianggap hadir," ujar Presiden menegaskan.
Baca Juga:
Soal Bea Cukai Sarang Pungli, Djaka Budi: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan
"Mohon sebaliknya, kita tidak mau ada budaya wisata bencana. Jangan."
Presiden menjelaskan bahwa kehadiran unsur pimpinan di wilayah terdampak bencana harus disertai tujuan yang jelas dan relevan dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Ia menekankan bahwa setiap kunjungan harus membawa dampak nyata bagi penanganan di lapangan.