WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras bagi para pejabat negara maupun tokoh publik untuk menjadikan wilayah terdampak bencana sebagai sarana pencitraan pribadi.
Presiden meminta agar praktik yang ia sebut sebagai “wisata bencana” segera dihentikan karena dinilai tidak beretika dan tidak berpihak pada penderitaan rakyat.
Baca Juga:
Resmi, Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Ini Rekam Jejaknya
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada Senin (15/12/2025).
Presiden menilai, kunjungan ke lokasi bencana seharusnya dilakukan dengan niat tulus untuk membantu, bukan sekadar hadir demi dokumentasi.
"Jangan pejabat-pejabat, tokoh-tokoh datang ke daerah bencana hanya untuk foto-foto dan untuk dianggap hadir," ujar Presiden menegaskan.
Baca Juga:
Gantikan Nanik, Sudaryono Diharapkan Benahi Tata Kelola Badan Gizi Nasional
"Mohon sebaliknya, kita tidak mau ada budaya wisata bencana. Jangan."
Presiden menjelaskan bahwa kehadiran unsur pimpinan di wilayah terdampak bencana harus disertai tujuan yang jelas dan relevan dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Ia menekankan bahwa setiap kunjungan harus membawa dampak nyata bagi penanganan di lapangan.