Pada 2016, ia ditugaskan sebagai Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, lalu setahun berikutnya menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Masih di tahun 2017, Roma kembali mendapat kepercayaan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Sejak saat itu, kariernya semakin berkembang pesat di lingkungan Polri.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Kinerja Polri Amankan Aksi May Day 2026 Tetap Kondusif
Pada 2019, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kariernya berlanjut sebagai Karobinops Sops Polri, sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Propam dan Slog Mabes Polri Terjun ke Polres Nias Periksa Senpi Organik
Memasuki awal tahun 2026, Roma mendapat promosi jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Tidak lama berselang, pada Maret 2026, ia kembali memperoleh kenaikan pangkat dari Brigjen Pol menjadi Irjen Pol.
Selama bertugas, Roma Hutajulu juga pernah terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, di antaranya kasus pembunuhan Ryan Jombang pada 2008 serta peristiwa bom di dekat Mal Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.