"Kadang penting untuk membela apa yang Anda pikir benar, meski perselisihan di antara teman dapat berujung pada ketidaknyamanan. Inggris tetap menyatakan bahwa hak LGBT+ merupakan hak asasi manusia yang fundamental," demikian isi unggahan tersebut, dikutip dari akun Instagram Kedubes Inggris.
"Semua orang, dimanapun, harusnya bebas untuk mencintai siapapun dan mengekspresikan diri mereka tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka tak harus mengalami rasa malu ataupun bersalah hanya karena menjadi diri mereka," lanjut unggahan tersebut.
Baca Juga:
Berani Tuntut Israel ke Pengadilan Internasional, Rizieq Berterimakasih pada Menlu Retno
Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.
Pengibaran bendera LGBT itu pun langsung memicu kecaman dari warga Indonesia. Netizen segera menyerbu unggahan foto Kedubes Inggris di akun Instagram resminya. Unggahan itu memuat foto pengibaran bendera LBGT dan alasan Kedubes Inggris melakukannya.
Tak hanya netizen Indonesia, DPR hingga ormas Islam berlomba-lomba mengkritik hingga mengecam tindakan kedubes Inggris tersebut. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.