WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa perbaikan sistem politik Indonesia semakin mendesak, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.
Menurut Doli, jumlah daerah yang harus menggelar PSU kali ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah politik Indonesia.
Baca Juga:
Dede Yusuf: Anggaran PSU Pilkada 2024 Bisa Capai Rp1 Triliun, Pemerintah Harus Segera Bertindak
"Ini catatan sejarah, belum pernah sebelumnya sebanyak ini PSU dilakukan," ujar Doli dalam diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Doli menegaskan bahwa banyaknya PSU menunjukkan kurangnya ketelitian dari penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik menjadi keharusan bagi DPR RI dan pemerintah.
"Saatnya kita berpikir serius tentang reformasi sistem politik, bukan hanya dalam bentuk revisi undang-undang, tetapi juga mempertimbangkan amendemen UUD 1945," tambahnya.
Baca Juga:
MK Perintahkan PSU Bengkulu Selatan, KNPI Desak Komisioner KPU Mundur
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengevaluasi jajarannya sebagai dampak dari putusan MK terkait PSU.
“Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu RI untuk menindak tegas anggota di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang terbukti lalai, tidak profesional, atau berpihak pada pasangan calon tertentu,” ujar Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Dede juga mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di berbagai tingkatan.