Kondisi ini menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terarah, terutama di daerah yang memiliki riwayat kebakaran berulang serta kondisi lahan yang rentan terbakar.
Karhutla yang terus meluas juga berpotensi menimbulkan dampak berlapis bagi masyarakat.
Baca Juga:
Hasil Muscab Taekwondo Karo, Wabup Karo Terpilih Sebagai Ketua Masa Bakti 2024-2028
Selain menyebabkan kerusakan hutan dan habitat satwa, kebakaran dapat memicu penurunan kualitas udara, meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta menghambat aktivitas masyarakat.
Kabut asap yang pekat juga dapat mengganggu kegiatan pendidikan dan mobilitas warga.
Dalam kondisi tertentu, jarak pandang di kawasan terdampak bahkan dapat turun secara drastis sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun aktivitas transportasi lainnya.
Baca Juga:
Bupati Tapteng dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Ramah Tamah di Pandan
Untuk mempercepat penanganan, Puan meminta Pemerintah menetapkan wilayah operasi prioritas dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Indikator tersebut mencakup hotspot yang muncul berulang, kondisi lahan gambut, tingkat kekeringan, arah pergerakan angin, kedekatan titik api dengan permukiman, serta kemampuan daerah dalam melakukan pemadaman.
“Kabupaten dengan risiko tertinggi harus mendapat tambahan personel, pompa, kendaraan tangki, sumber air, serta dukungan udara untuk pemadaman,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.