“Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak Karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegas Puan.
Tak hanya mengandalkan upaya pemadaman, Puan juga mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla.
Baca Juga:
Hasil Muscab Taekwondo Karo, Wabup Karo Terpilih Sebagai Ketua Masa Bakti 2024-2028
Penegakan hukum perlu dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan maupun pihak yang lalai sehingga menyebabkan kebakaran.
Menurut Puan, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terus berulang.
Setiap kebakaran juga harus ditelusuri agar diketahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga:
Bupati Tapteng dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Ramah Tamah di Pandan
“Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab. Selain merugikan dari sisi kesehatan dan pendidikan anak-anak sekolah, Karhutla juga menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat terganggu,” ujarnya.
Puan menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor dan respons yang cepat.
Pemadaman, perlindungan masyarakat, keselamatan petugas, layanan kesehatan, hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan agar dampak kebakaran di Kalimantan tidak semakin meluas.