WahanaNews.co | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas minta aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) lebih adaptif dalam bekerja untuk menyempurnakan penerapan core values Ber-AKHLAK yang saat ini dinilai belum baik.
"Soal adaptif ini jadi PR (pekerjaan rumah). Jadi, kami sejak menjabat dengan tim ingin mengurai berdasarkan data, nah dari data bakal kelihatan," ujar Anas dikutip dari Antara, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Kemenag Tingkatkan Profesionalitas ASN dan Moderasi Beragama di Kabupaten Minahasa
Anas mengatakan, berdasarkan Survei Kemenpan RB terhadap ASN dan PNS terkait indeks penerapan nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Ber-AKHLAK) saat mereka bekerja ditemukan bahwa seluruh instansi pemerintah di Indonesia mendapatkan rapor merah atau nilai kurang baik dalam indikator adaptif. Menurut Anas, hal tersebut disebabkan sebagian ASN yang merasa bekerja di zona nyaman.
"Sebagian ASN merasa berada di zona nyaman karena mereka fixed income (berpenghasilan tetap), tetapi banyak ASN yang sudah progresif, terutama anak-anak milenial yang bergabung di ASN," ucap dia.
Penjelasan Lengkap Menteri Anas soal Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023
Saat ini, kata Anas, pihaknya mendorong ASN, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional agar dapat bekerja lebih lincah.
Baca Juga:
Saat Pidato di Hadapan Para Guru Presiden Prabowo Menangis
"Ke depan diharapkan bisa lebih lincah. Anak-anak muda yang menjadi ASN ataupun PPPK akan lebih lincah dengan jabatan fungsional," ujarnya.
Saat ini, Anas telah menerbitkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat.
"(Melalui Permen PAN-RB 1/2023). Kita pangkas sekarang (jabatan ASN), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah dan lebih cepat," ujar Anas.