WahanaNews.co, Jakarta - Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menyampaikan terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) karena telah menghadirkan putranya, Mario Dandy Satriyo dalam persidangan.
Rafael duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi. Sementara Mario hari ini dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga:
Kasasi Rafael Alun Ditolak MA, Rumah di Simprug Tak Jadi Dirampas
Ucapan terima kasih itu disampaikan Rafel saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan tanggapan atas keterangan saksi.
"Terima kasih, Yang Mulia. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11).
Rafael mengaku sudah delapan bulan tidak bertemu dengan Mario. Selain Rafael yang terjerat kasus korupsi, Mario juga tengah menjalani pidana kasus penganiayaan berat.
Baca Juga:
Rafael Alun Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Besar
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," kata Rafael
"Oh, baru ketemu nih hari ini?" tanya Hakim.
"Baru ketemu. Iya, Yang Mulia, jadi terima kasih," jawab Rafael.