“Kami ingin memastikan bahwa setiap kenaikan cost recovery telah diaudit secara ketat dan sebanding dengan tambahan produksi yang dihasilkan. Jangan sampai kenaikan ini justru membuka ruang moral hazard atau ketidakefisienan operasional yang pada akhirnya ditanggung rakyat,” tegasnya.
Pada bagian lain, Ratna juga menyoroti sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor migas yang hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan administratif maupun regulasi.
Baca Juga:
Ateng Sutisna Ingatkan Risiko Monopoli dalam Rencana PT DSI sebagai Eksportir Tunggal Komoditas Strategis
Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain Abadi Masela, North Hub Development, Indonesia Deep Water Development, serta proyek Tangkulo Mubadala.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut masih menghadapi berbagai kendala mulai dari proses persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penetapan alokasi harga gas, hingga persoalan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Ratna menilai keterlambatan penyelesaian berbagai hambatan tersebut berpotensi mengganggu percepatan investasi dan target peningkatan produksi migas nasional.
Baca Juga:
bp Tandatangani Tiga Kontrak Bagi Hasil Baru, Total Blok Migas di Indonesia Jadi 11
Karena itu, ia meminta SKK Migas mengambil peran yang lebih aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara KKKS dengan kementerian maupun lembaga terkait.
"SKK Migas merupakan bagian dari pemerintah yang harus mampu menjembatani kebutuhan KKKS. Jangan sampai proyek strategis nasional terhambat karena persoalan birokrasi yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Ratna menyampaikan dukungan kepada SKK Migas dan seluruh KKKS untuk terus meningkatkan kinerja industri hulu migas.