Raut wajah Ferdy Sambo terlihat sedih. Fadil pun terlihat menguatkan Ferdy Sambo. Ia memeluk, mengusap pundak, hingga mencium kening Ferdy Sambo.
Sementara Ferdy Sambo terlihat mencoba tegar. Raut wajahnya tampak menahan kesedihan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Fadil mengatakan pertemuan itu semata-mata untuk memberikan dukungan kepada Ferdy Sambo yang sudah dianggapnya seperti saudara.
Diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu dilakukan setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Selain Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J juga turut menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE) Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.