WahanaNews.co, Jakarta - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), memberikan tanggapannya terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur pembentukan kawasan aglomerasi yang akan dikoordinasikan oleh Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres).
Dia menyatakan setuju dengan pembentukan dewan aglomerasi yang dipimpin oleh Wapres.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
"Saya setuju, karena berdasarkan pengalaman saya sebagai Gubernur Jabar, mengkoordinasikan kepentingan wilayah dengan Gubernur DKI dan Gubernur Banten tidaklah mudah, perlu ada penengah," ujar Ridwan Kamil setelah menghadiri rapat koordinasi otorita IKN di Jakarta, melansir Detik, Jumat (15/3/2024).
Emil menegaskan bahwa kehadiran Wapres sebagai pimpinan di dewan aglomerasi akan membantu menyelaraskan pemahaman tentang keputusan strategis terhadap wilayah yang mencakup provinsi Jabar, Jakarta, dan Banten.
"Jadi wasitnya itu sekarang Wakil Presiden, jadi saya sangat setuju supaya tiga provinsi itu Jawa Barat, Jakarta, dan Banten bisa satu suara karena ada pimpinan yang bisa ambil keputusan strategis," ungkap Emil.
Baca Juga:
Sulitnya Tembus 51 Persen: Duel Sengit Pilkada Jakarta Akan Terjadi di Putaran Kedua
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan soal konsep aglomerasi yang ada di dalam RUU DKJ. Tito mengatakan aglomerasi itu bukan untuk menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sebagai satu wilayah.
Tito mengatakan pemerintah telah mengkaji RUU DKJ bersama ahli perkotaan hingga pakar tata negara seperti Jimly Asshiddiqie.
Dia menyebut ada ide harmonisasi wilayah penyangga ibu kota, tapi bukan untuk menyatukan wilayah secara administratif.