Kepada Ridwan, Arif menyampaikan pesan Ferdy Sambo agar membuat pertanyaan-pertanyaan BAP sesuai dengan jawaban yang ada dalam HVS.
Dalam kesaksiannya di sidang etik Sambo, Ridwan sampai berdebat dengan Arif terkait laporan itu. Namun, lantaran tahu itu perintah dari Ferdy Sambo, Ridwan juga luluh. Ridwan lantas memanggil Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi untuk menjelaskan permintaan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Budhi Herdi mengatakan dia tiba di ruangan Ridwan sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Budhi melihat Ridwan sedang membuat konsep laporan BAP untuk istri Ferdy Sambo.
Budhi sempat bertanya kepada Ridwan apakah dia sudah memeriksa Putri. Namun Ridwan menjawab sudah mendapatkan kronologinya dari Arif dan Kompol Yusuf.
"Lalu saya ngobrol dengan Arif dan Yusuf di ruang Kasat Reskrim," kata Budhi. "Kami diminta untuk membuat LP model B."
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya membenarkan semua keterangan saksi di sidang etik ini walaupun ada beberapa hal yang akan saya buktikan sebagai pembelaan saat di sidang pengadilan pidana nantinya," kata Sambo sebagaimana disampaikan komisioner Kompolnas Pudji Hartanto, yang mengklaim hadir dalam persidangan etik Sambo. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.