"Tapi yang saya pastikan dan buktikan Sambo dan jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang dipercaya. Yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi, tapi yang anggota DPR tidak. Tidak ada tindakan pidananya di sini," jelas Mahfud MD.
Sebelum masuk ke ruangan MKD, Mahfud MD menjelaskan kalau dia hadir untuk memenuhi panggilan MKD terkait permintaan informasi perihal ada isu anggota DPR RI yang dihubungi Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Apa betul ada anggota DPR dihubungi pak Sambo, minta klarifikasi nya terkait itu ke saya. Pak Sambo membuat pra kondisi, agar orang percaya bahwa disitu terjadi tembak-menembak dan yang menembak itu Bharada E. Siapa yang dihubungi, yang dihubungi Kompolnas, Komnasham, Pimred benar dihubungi, diundang, dan ditelepon Sambo. Yang anggota DPR tidak saya hubungi. Itu dilakukan Sambo hari Senin tanggal 11, itu dilakukan Sambo untuk membuat alibi," jelas Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD enggan menyebutkan nama Anggota DPR yang dihubungi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam rangka pra-kondisi sebagai skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Saya tidak harus mengeluarkan nama itu. Pertama orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara ditelepon oleh Sambo. kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," kata Mahfud dalam rapat di Ruang Rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kemudian, Mahfud menegaskan masalah terkait ini sudah selesai. Mahfud mengakui tahu nama sang anggota DPR dan mencoba mengklarifikasi dengan menghubungi, namun teleponnya tidak dijawab sehingga tidak etis jika namanya disebutkan.
"Yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis," ujar Mahfud.
Mahfud pun mengibaratkan kasus ini seperti orang yang membeli racun di pasar. Pembeli itu tidak perlu menyebutkan siapa yang akan diberi racun. Atau ada orang yang berciuman, ia tidak perlu menyebut siapa yang berciuman tanpa izin orang tersebut. Ini semua ia lakukan demi menjaga hubungan antar lembaga dengan DPR RI.